Selasa, 14 Januari 2023 STIKes Yapika Mengikuti Kegiatan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Tiga Dosa Besar Pendidikan dan Antikorupsi ( 3D+1). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi dan Korupsi. Dalam Kegiatan Tersebut STIKes Yapika Telah Hadir Ketua STIKes (Haerul P) beserta Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 dan beberapa perwakilan dari mahasiswa STIKes Yapika. selain itu Acara Deklarasi ini juga di Ikuti Oleh Seluruh Perguruan Tinggi yang ada di wilayah LLDIKTI IX SULTAN BATARA.